Thursday, March 21, 2013

CERITA PERJALANAN KE SURABAYA


CERITA PERJALANAN KE SURABAYA

Haii,,, para pembaca blog Qu,,,, sebelumnya salam kenal yaa untuk kalian semua JJJ,,, kali ini sebelum bercerita aku akan memperkenalkan diri dulu yach,, nama ku ramadhania tapi teman-teman ku dan sahabat-sahabat ku memanggil aku dengan sebutan “NIA”,, aku kuliah di univerisitas gunadarma jurusan akuntansi dan sekarang aku sudah semester 8 loch,, bentar lagi aku akan lulus (AMIIN YA RAAB)..

Naaah,,, setelah perkenalan,,, aku akan bercerita kepada kalian semua tentang perjalan ku ini ke surabaya JJJ..
Mungkin kalian semua sudah ada yang penah ke Surabaya bukan ,, atau bahkan sering kesana... tapi buat ku ini merupakan perjalanan yang bener-bener pertama kali aku lakukan selama aku berusia 23 tahun..

Pasti kalian semua bertanya,, kok bisa selama 23 tahun tidak pernah ke kota itu??????? .... Semua itu bisa terjadi di karenakan ke dua orang tua ku udah lama tinggal di jakarta,,, meski mama ku orang Mojowarno tapi semua keluarganya sudah tinggal dan hidup di jakarta,, demikian juga ayah ku yang dari lahirnya pun sudah di jakarta alias (orang betawi asli) hehehehe...
Makanya aku dan ke tiga kakak ku belum penah sama sekali menginjakkan kaki ke kota surabaya,,, sampai pada saat itu tiba,,, Tepatnya sesudah Hari Raya Idul fitri tahun kemaren..

Awal mula aku, orang tua ku dan kedua kakak ku yang lain sebut saja (Kak Dini & Kak Syifa) bisa memutuskan pegi ke surabaya di karenakan kakak ku yang nomer Satu sebut saja namany (Kak Silvie) dan sudah menikah itu ikut dengan suaminya tinggal sementara disana dikarenakan suaminya mendapat rollingan tugas ke surabaya selama 2 tahun.
Untuk itulah aku, orang tua ku dan kedua kakak ku memutuskan untuk libur lebaran kesana sekalian menengok kak Vie & suaminya..
Perjalanan pun di mulai tepatnya setelah 3 hari lebaran di Jakarta aku, orang tuaku dan kedua kakak ku  berangkat ke Surabaya... pemberangkatan itu di mulai dari stasiun gambir dengan menggunakan kereta api sembrani... Engga kebayang di benak qu yang biasanya aku naek kereta hanya jurusan ke jakarta,,,ini malah jurusan ke surabayaa.... waaahh,,,,, bener-bener pengalaman ku yang pertama ahahahaha ....

Saat pertama masuk ke dalam kereta yang ada di bayangan qu adalah kursi panjang yang berjejer di dinding kereta dan berhadap-hadapan,, seperti kereta yang pada umumnya saya naiki ... tapi ternyata bayangan qu itu salaah,,,kursi yang terdapat didalamnya seperti bus,, satu baris untuk dua orang dan semua berhadap kedepan tidak ada satupun kursi yang berjejer panjang di dinding kereta dan berhadap-hadapan..
Akhirnya kami duduk sesuai dengan nomer tempat duduk masing-masing ,,, sedangkan untuk pemandangannya hampir sama kalo kita naek kereta ke jakarta... setelah memakan waktu kurang lebih 12jam,, akhirnya kami semua sampai di stasiun pasar turi surabaya yang disambut oleh penawar jasa angkutan..

Kami pun memutuskan untuk naek taXi menuju probolinggo yaitu tempat tinggal kakak qu... Di sepanjang jalan mata ini tidak berkedip untuk melihat-lihat kondisi kota surabaya,, maklum baru pertama kali hehehe...
Dan kesan pertama ku adalah bahwa Surabaya tidak beda jauh dengan jakarta. Kota yang ramai , modern dan banyak gedung-gedung tinggi,, dengan udara yang tidak jauh berbeda pula dengan jakarta huhuhu LL...
Mungkin yang membedakan di Surabaya masih ada becak dan tentunya bahasa yang digunakanny berbeda dengan jakarta,, yaitu bahasa Jawa,, yang aku sama skali tak mengerti artinya hehehehe...

Saat perjalanan menuju Probolinggo aku melewati Porong Sidoarjo,, tempat yang sekarang di penuhi oleh lumpur yang telah menenggelamkan beberapa desa dan sekarang di buat seperti bendungan. Satu hal yang aku baru ketahui ternyata tempat lumpur itu di jadikan objek wisata dengan nama WISATA LUMPUR,,,bahkan ada jasa ojek untuk orang yang ingin mengitari sekeliling lumpur...
Tidak disangka yaaa,, ternyata masyarakat disana sangat kreatif,,, sampai-sampai tempat yang tadinya terkena musibah sekarang malah di jadikan tempat obyek wisata lumpur...

Setelah melakukan perjalanan yang panjang,,, akhirnya kami semua sampai juga di rumah kakak kedua ku yaitu kak silvie,,,, pas sampai disana kakak ku itu langsung menyambut kami semua dengan rasa senang dan bahagia pastinya ahahahaha JJ...
Tapi pass kakak qu itu menawarkan makanan ,, aku menemukan hal baru lagi loch,,,, yaitu mengenai otak-otak,,, yang aku tahu selama ini otak-otak itu terbuat dari ikan yang di campur tepung yang ikannya itu berasal dari ikan tenggiri...
Wooouww,,,,tapi ternyata pemikiran aku itu salaah ,,, otak-otak versi masyarakat surabaya adalah ikan bandeng yang di keluarkan isi dagingnya tetapi tidak sampai merusak kulit bandeng dan rangka bandeng,,, lalu dagingnya di haluskan dan diberi bumbu yang kemudian di masukan lagi ke dalam bandeng yang rangkany masih di biarkan utuh,,, yang setelah itu di kukus dan di bakaaar.....
Dan pas aku coba,,, eemmmm,,,, rasanyaa benar-benar enak,,, lebih enak di banding dengan otak-otak yang penah saya makan di jakarta.... sampai-sampai mulut qu ini rasanya tidak mau berhenti untuk memakan otak-otak bandeng ini hehehehe JJJ....

Setelah 2 hari berada di rumah kak vie,, akhirnya kami semua pun memutuskan untuk berjalan-jalan ke tempat-tempat yang menarik di surabaya.. malam harinya kami semua berjalan-jalan ke jembatan suramadu untuk berfoto-foto,, setelah cape berfoto-foto kami pun pergi ketempat lainya untuk mencoba masakkan khas surabaya.. setelah perut kami kenyang akhirnya kami pulan dan beristirahat..
Besok sorenya kami pun berjalan-jalan lagi,,tempat yang kami tuju adalah mesjid Cheng Hoo,, saat melihat mesjid ini aku benar-benar takjub,,di karenakan bentuknya yang unik menyerupai klenteng yang arsitekturnya itu bergaya arab, cina dan jawa.. meskipun mesjid Cheng Hoo tidak terlalu besar tapi banyak sekali para wisatawan yang dateng kesana untuk melihat mesjid Cheng Hoo..
Setelah lelah berjalan-jalan,, kami pun pulang kerumah kak vie untuk beristirahat dan mengepakan barang-barang kami di karenakan besok paginya aku, orang tua ku dan kedua kakak ku harus pulang ke jakarta dengan naik kereta api dari stasiun pasar turi surabaya...
Setelah seminggu disana akhirnya kami pun balik ke jakarta dikarenakan ayah dan kedua kakak ku yang masa cutinya sudah habis dan aku harus mulai melakukan aktifitas rutin ku di kampus.. meskipun masa liburan ku cukup singkat,, tapi aku sangat bersyukur masih bisa berkumpul dengan org tua ku dan kakak-kakak ku semua,, perpisahan kali ini sangat sedih karena harus berpisah dengan kakak ku yaitu ka vie..

Demikian lah Cerita Perjalanan ku ke surabaya bersama kedua orang tua dan kakak-kakak quu... Thanks all yaa karena telah membaca perjalanan ku ini...JJJ

Tuesday, February 12, 2013

KASUS PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN PELANGGARAN ETIKA


KASUS PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN PELANGGARAN ETIKA
1.   Perusahaan KSO TPK KOJA
TPK Koja adalah terminal petikemas di tanjung priok yang dibangun dan dikelola oleh PT(Persero) Pelabuhan Indonesia II dan PT Humpuss Terminal Petikemas yang meliputi panjang dermaga 650 M, lapangan penumpukan petikemas (container yard)-utilitas-dan jalan lingkungan seluas 30,6 Ha, 6 unit container crane, 21 unit transtainer (RTG), 40 head truk dan 50 chasis.  Perjanjian kerjasama pembangunan dan pengeloaan dua perusahaan tersebut dituangkan dalam Perjanjian No. HK 566/6/4/PI.II-94 dan 001/HTP-PI.II/VIII/1994 yang kemudian diamandemen menjadi Addendum Perjanjian No. HK 566/2/12/PI.II-99 dan 0012/HTP.PI.II/ADD/III/99. TPK Koja saat itu dibangun dengan kapasitas produksi (throughput) sebesar 1 juta TEUs per tahun. Dikarenakan krisis ekonomi tahun 1998 yang disusul dengan tumbangnya rezim orde baru pada tahun 2000 saham PT Humpuss Terminal Petikemas (selanjutnya disebut HTP) sebesar 100% dijual kepada Ocean Deep Invesment Holding Ltd.(59,6%) dan Ocean East Invesment Holding Ltd.(40,4%) yang berbadan Mauritius  dan selanjutnya HTP berubah nama menjadi PT Ocean Terminal Petikemas yang berbadan hukum asing.  Pada tanggal 28 agustus 2000 berdirilah PT Ocean Terminal Petikemas yang berbadan hukum Indonesia dan akhirnya berubah lagi menjadi PT Hutchison Port Indonesia (selanjutnya disebut PT HPI) pada tanggal 14 agustus 2007. PT HPI adalah anak perusahaan Hutchison Port Holding yang berpusat di Hongkong yang merupakan operator terminal dunia yang memiliki 70 pelabuhan di 24 negara. Hingga saat ini TPK Koja telah beroperasi lebih dari 10 tahun dengan troughput tertinggi dicapai pada tahun 2008 lalu yaitu sekitar 706.000 TEUs dengan keuntungan bersih hampir 500 Milyar rupiah. Dengan kesepakatan pembagian keuntungan 52,12% untuk PT Pelindo II dan 47,88 untuk PT HPI, TPK Koja merupakan entitas bisnis yang profitable dan prospektif.
Namun dibalik keuntungan yang dinikmati oleh kedua pemilik TPK Koja menyimpan 2(dua) permasalahan besar. Permasalahan itu adalah :
1. PERMASALAHAN HUKUM KETENAGAKERJAAN
Seperti diketahui TPK Koja hanya sebuah unit terminal petikemas yang dikelola bersama secara terpisah dari kedua perusahaan  induknya (Pelindo II dan HPI). Namun demikian apa yang dikelola TPK Koja merupakan kegiatan pokok dalan sebuah bisnis pelabuhan yaitu bongkar-muat dan receiving-delivery petikemas dimana dalam kesehariannya Manajemen KSO TPK Koja yang bertanggung jawab kepada  perusahaan induk atas segala pengelolaannya. Dan uniknya Manajemen KSO ini bisa merekrut dan mempekerjakan karyawan tetap. Menurut  pasal 64  UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan  dinyatakan bahwa penyerahan pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya hanya bisa melalui 2(dua) metoda yaitu : perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa tenaga kerja atau buruh. Dalam pasal 65 dinyatakan pula bahwa pekerjaan yang diserahkan pengelolaannya tersebut tidak boleh kegiatan pokok dan perusahaan pengelolanya harus berbadan hukum. Disinilah letak PELANGGARAN HUKUM KSO TPK Koja dari sisi ketenagakerjaan,yaitu :
1.  KSO TPK Koja melakukan kegiatan pokok pelabuhan tetapi karyawan yang dipekerjakan bukan merupakan karyawan tetap perusahaan induknya (PT Pelindo II atau PT HPI)
2.  KSO TPK oja bukan perusahaan yang berdiri sendiri, bukan perusahaan outsourcing, dan bukan perusahaan berbadan hukum  tetap tetapi mempunyai karyawan tetap.
Pelanggaran Hukum di atas dapat diselesaikan dengan 2 alternatif :
·         KSO TPK Koja menjadi unit terminal petikemas yang keberadaannya merupakan salah satu unit usaha yang tidak terpisahkan dari perusahaan induk PT(Persero) Pelabuhan Indonesia II dimana karyawannya merupakan karyawan tetap Pelindo II dengan tetap ada pembagian keuntungan dengan PT HPI.
·         KSO TPK Koja ditingkatkan menjadi perusahaan patungan yang berbadan hukum tetap (join venture company) dimana karyawannya menjadi karyawan tetap perusahaan baru ini.
2. PERMASALAHAN HUKUM KORPORASI
Seperti dijelaskan sebelumnya KSO TPK Koja dikelola dengan model Kerja Sama Operasi antara PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II dan PT Hutchison Port Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang menjadi permasalahan, yaitu :
1.  Status kepemilikan 100% saham asing setelah pengambilahan alihan PT Humpuss Terminal Petikemas oleh PT Hutchison Port Indonesia. Hal ini menyalahi UU PMA No. 1 tahun 1967; PP No. 83 tahun 2001 dan Keppres 118 tahun 2000 dimana diatur untuk jasa kepelabuhanan, PMA hanya boleh mengusai saham maksimal 95%. Bahkan menurut UU PMA  yang baru No. 25 tahun 2007 jo. PP No 77 tahun 2007 menetapkan PMA hanya boleh mengusai maksimal saham 45% untuk jasa kepelabuhanan. Berdasarkan hal tersebut keberadaan HPI di Indonesia telah menyalahi hukum yang berlaku.
2.  Status Perjanjian Kerja Sama Operasi akibat pengambil alihan PT Humpuss Terminal Petikemas oleh PT Hutchison Port Indonesia. Hingga detik ini belum ada sebuah dokumen pun yang menyatakan bahwa Pelindo II mempunyai hubungan kontraktual pengelolaan terminal petikemas dengan PT Hutchison Port Indonesia. Padahal sejak dilakukan penjualan saham dari Humpuss Terminal Petikemas kepada PT HPI telah dilakukan transaksi dan korespondensi antara Pelindo II dan HPI. Hal ini terjadi karena belum diubahnya salah satu subyek dalam perjanjian induk kerjasama sehingga sampai saat ini yang tercantum masih PT Pelindo II dan PT Humpuss Terminal Petikemas. Akibatnya pelaksanaan kerjasama saat ini cacat HUKUM dan menyebabkan ketidak-absahan seluruh hubungan kontraktual pengelolaan TPK Koja.
3.  Perubahan Nomenklatur Jabatan Manajemen KSO TPK Koja. Berdasarkan Perjanjian Induk Kerjasama operasi,manajemen KSO dikepalai oleh General Manager yang membawahi 4(empat) deputy GM. Akan tetapi mulai 1 Februari 2007 General Manager dan deputy GM diubah menjadi Direktur Utama dan 5 Direktur. Perubahan ini tidak dapat dibenarkan secara hukum karena TPK Koja hanya sebuah badan bentukan dari Kitan Undang Undang Hukum Perdata sebagai persekutuan perdata biasa yang tidak tunduk pada UU Perseroan Terbatas. ApalagI setelah perubahan ini para pemangku jabatan kemudian menganalogikan dirinya seperti para direksi perusahaan perseroan terbatas di lingkungan BUMN dimana mereka berhak atas gaji besar dan berbagai benefit seperti mobil mewah,kompensasi sewa rumah, uang pengganti BBM,asuransi jabatan,dan tantiem yang diistilahkan dengan penghargaan atau insentif managemen. Secara keseluruhan masing-masing direksi TPK Koja dalam satu tahunnya bisa berpenghasilan hampir   1  MILYAR rupiah. Hal ini harus ditinjau ulang mengingat perubahan nomenklatur tersebut diindikasikan hanya untuk menguntungkan para pemangku jabatan termasuk beberapa direksi Pelindo II dalam posisinya sebagai Dewan Pengawas.
2.Analisis
2.1. Dari Kasus di atas Perusahaan TPK KOJA melakukan pelanggaran etika hukum ketenagakerjaan dan korporasi.
2.2. Dari Kasus diatas pihak yang melakukan pelangaran adalah pihak manajemen KSO TPK KOJA, pihak Pelabuhan Indonesia II (PELINDO II),dan Pihak Hutchison Port Indonesia (HPI).
2.3. Akibat dari pelanggaran ang dilakukan adalah pelaksanaan kerjasama antara PT.PELINDO II dan PT.HPI saat ini cacat hukum dan menyebabkan ketidakabsahaan seluruh hubungan kontraktual pengelolaan TPK KOJA dikarenakan tidakada dokumen yang mengatakan bahwa PELINDO II mempunyai hubungan kontraktual pengelolaan terminal petikemas dengan PT.HPI.
2.4. Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah
·         Menjadikan KSO TPK Koja menjadi unit terminal petikemas yang keberadaannya merupakan salah satu unit usaha yang tidak terpisahkan dari perusahaan induk PT(Persero) Pelabuhan Indonesia II dimana karyawannya merupakan karyawan tetap Pelindo II dengan tetap ada pembagian keuntungan dengan PT HPI.
·         Menjadikan KSO TPK Koja ditingkatkan menjadi perusahaan yang berbadan hukum tetap (join venture company) dimana karyawannya menjadi karyawan tetap perusahaan baru ini.
2.5.  Pelanggaran tersebut melanggar UUD :
·      pasal 64  UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan  dinyatakan bahwa penyerahan pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya hanya bisa melalui 2(dua) metoda yaitu : perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa tenaga kerja atau buruh.
·      pasal 65 dinyatakan pula bahwa pekerjaan yang diserahkan pengelolaannya tersebut tidak boleh kegiatan pokok dan perusahaan pengelolanya harus berbadan hukum.
·      UU PMA No. 1 tahun 1967; PP No. 83 tahun 2001 dan Keppres 118 tahun 2000 dimana diatur untuk jasa kepelabuhanan, PMA hanya boleh mengusai saham maksimal 95%. Bahkan menurut UU PMA  yang baru No. 25 tahun 2007 jo. PP No 77 tahun 2007 menetapkan PMA hanya boleh mengusai maksimal saham 45% untuk jasa kepelabuhanan.
3.    Pendapat saya adalah seharusnya karyawan TPK KOJA melalui serikat pekerja harus berani untuk menggugat kepada menggugat kepada kedua pemilik yaitu PT(persero) Pelabuhan Indonesia II dan PT Hutchison Port Indonesia. Sehingga menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin membuat perusahaan agar jangan pernah melanggar kode etik bisnis yang sudah ditetapkan oleh UUD.

Friday, December 14, 2012

The Role of The Professional Accountant


Keprihatinan Masyarakat 

Joan dan Miguel berargumen tentang bagaimana mereka akan merespon jika siapa pun meminta mereka apakah profesi akuntansi harus berbicara tentang kekurangan dalam laporan keuangan. Miguel mengatakan dia akan bertahan dengan peran tradisional akuntan sementara Joan, dia akan berbicara mengenai isu-isu yang dia tahu sesuatu tentang itu berarti banyak untuk masa depan. Jika saya merujuk pada buku yang menjelaskan tentang bagaimana harus akuntan profesional, saya pikir Joan benar. Karena apa pun pilihan seperti, profesi akuntansi harus membuat pilihan itu untuk menjaga kepercayaan yang melekat dalam hubungan fidusia: pertama dengan publik, kemudian dengan profesi, kemudian dengan klien/majikan, dan akhirnya dengan profesional individu. Tempat pertama dari semua adalah publik. Ini adalah nilai-nilai etis yang akan memaksa profesional untuk mengenali dan mengungkapkan fakta. Tanpa nilai-nilai etis, kepercayaan yang diperlukan untuk suatu hubungan fidusia tidak dapat dipertahankan, dan hak diperbolehkan profesi akuntansi akan terbatas, mungkin mengurangi efektivitas profesi independen dapat membawa kepada masyarakat.(Based on page 57 and 59 - The Role of The Professional Accountants).

Pilihan Manajemen


  • Stakeholder yang terlibat dalam keputusan ini?

Anne distagne sebagai ceo konstruksi inc. hubungan Dan menuntut kesalahan sebagai chief financial officer . (kepala pejabat keuangan)

  • Apa isu-isu etis terlibat?

Membawa keuntungan mereka turun, menyatakan bahwa beberapa dari mereka konstruksi pekerjaan yang tidak sejauh awalnya berpikir begitu mereka akan mencakup lebih rendah persentase keuntungan yang diharapkan pada setiap keuntungan pekerjaan mereka, berpura-pura dari mereka jalan keuntungan  mereka dikelola dengan baik dan tabungan keuntungan mereka saat ini untuk tahun berikutnya.

  •  Apa yang harus dilakukan ?

Sue telah menghadapi sebuah pilihan yang sulit. Ia telah menjaga pekerjaannya dan jadi kredibilitas tankado seperti seorang profesional. Sue telah mengungkapkan fakta dan harus berperilaku seperti professional. Karena jika sue ingin menjadi seorang profesional akuntan, dia harus dipersiapkan untuk bertindak selalu dengan integritas, tidak hanya kadang-kadang. Loyalitas, adalah berutang pertama untuk kepentingan umum dan lalu ke arah profesi akuntansi melalui observasi  dari prinsip-prinsip diartikulasikan pada keluarga kode etik dan standar

Monday, November 12, 2012

Etika Profesi Akuntansi


No. 2. Alasan mengapa suatu perusahaan harus memperlakukan keadilan pada karyawan ?
Bukti tekanan publik untuk keadilan lebih dan ekuitas sudah tersedia. Keinginan untuk ekuitas dalam pekerjaan telah menghasilkan undang-undang, peraturan, kondisi kepatuhan dalam kontrak, dan program tindakan afirmatif dalam perusahaan. Bayar program ekuitas telah mulai muncul untuk menyesuaikan perbedaan antara gaji untuk pria dan wanita. Undang-undang perlindungan konsumen telah diperketat ke titik bahwa filosofi lama "pembeli berhati-hatilah," yang cenderung melindungi perusahaan besar, telah berubah menjadi "berhati-hatilah vendor," yang menguntungkan dalam konsumen individu. Obat tes untuk karyawan telah jauh lebih hati-hati ditangani untuk meminimalkan kemungkinan temuan palsu. Semua ini adalah contoh di mana tekanan publik telah membawa perubahan melalui legislatif atau pengadilan kelembagaan untuk keadilan dan ekuitas lebih dan diskriminasi kurang, dan karena itu akan hampir mustahil untuk membalikkan. Memang, tren jelas.

No. 4. Dalam keadaan apa tekanan kompetitif menyebabkan standar etika yang lebih tinggi dalam suatu perusahaan ?
Perkembangan pasar global telah menyebabkan pembuatan dan pengadaan produk di seluruh dunia. Restrukturisasi accomepanying telah viewet sebagai memungkinkan produktivitas lebih besar dan biaya yang lebih rendah dengan tingkat yang lebih rendah dari pekerjaan rumah tangga. Oleh karena itu, tekanan pada individu digunakan untuk maintaint pekerjaan mereka mungkin tidak mereda dengan meningkatnya produksi, atau, mengingat persaingan yang lebih besar, akan volume yang lebih besar tentu meningkatkan keuntungan, sehingga tekanan pada perusahaan mungkin tidak akan kembali ke tingkat yang dialami di masa lalu. Sebagai akibatnya, perusahaan akan dapat mengandalkan kembali ke profitabilitas untuk mengembalikan risiko perilaku tidak etis untuk tingkat mantan. Ini akan muncul bahwa kembali ke tingkat risiko mantan wil tergantung pada lembaga rezim baru etis-perilaku manajemen dan tata kelola.

No.6.  Mengapa standar etika yang tinggi penting untuk klien akuntan professional?
Pertama, ada mitos bahwa bisnis tidak mampu menjadi etis karena terlalu banyak kesempatan akan diberikan atas keuntungan untuk dimaksimalkan atau bahwa eksekutif tidak mampu untuk mengalihkan perhatian mereka dari keuntungan atau laba akan jatuh. Bahkan, penelitian menunjukkan keuntungan jangka pendek meningkat serta menurun ketika tujuan sosial yang diperhitungkan oleh eksekutif. Namun, dua perspektif jangka panjang juga memperkuat kasus bahwa sosial dan tujuan keuntungan dapat mencampur menguntungkan. Yang pertama adalah sebuah studi oleh Max Clarkson (1988), yang peringkat kinerja sosial perusahaan lebih dari enam puluh dalam skala diubah Wartick dan Cochran (1985) dan menemukan bahwa di atas rata-rata kinerja sosial beberapa etis reksa dana, seperti Parnassus dana (AS) dan investor Summa Fund (Kanada), telah melampaui yang dari New York Stock Exchange yang diukur oleh Standard & Miskin  (S &  P) indeks bursa saham toronto 300 indeks, dan indeks tertimbang dari 400 layar secara etis disaring U.S. saham Domini sosial indeks (1999) sering melebihi S & P 500. Perspektif ini tidak konklusif dan tidak lengkap, juga mereka menjelaskan kausalitas. Mereka harus, bagaimanapun, memberikan beberapa kenyamanan eksekutif yang mendengar argumen theoritical bahwa kesehatan masyarakat dan bisnis di dalamnya saling bergantung tetapi yang bimbang pada profitabilitas menerapkan struktur multi-tujuan.
Aspek kedua Friedman argumen yang telah mengikis sejak pertama kali diusulkan adalah akurasi yang keuntungan panduan alokasi sumber daya untuk penggunaan terbaik mereka untuk masyarakat. Pada 1970, ketika Friedman mulai untuk mengartikulasikan keuntungan-sumber hubungan, itu hampir tidak biaya dinisbahkan kepada udara dan air yang digunakan dalam proses manufaktur, juga adalah biaya yang signifikan yang dinisbahkan untuk pembuangan atau perawatan dari limbah. Sejak 1980-an, biaya ini disebut eksternalitas telah meroket dan namun mereka masih belum sepenuhnya dimasukkan dalam menghitung keuntungan untuk tahun untuk mencemari perusahaan di bawah prinsip akuntansi yang berlaku umum. Sering, polusi biaya lahir oleh dan dikenakan biaya terhadap keuntungan perusahaan, kota, atau pemerintah, sehingga hubungan keuntungan penggunaan sumber daya maksimum untuk hubungan perusahaan jauh lebih kurang mengarahkan daripada Friedman awal yang direncanakan. Seperti biaya yang terkait dengan ini dan lainnya eksternalitas meningkat, sumber daya-keuntungan menggunakan hubungan Janji untuk menjadi kurang  berguna kecuali kerangka perhitungan laba tradisional diubah atau dilengkapi. Mungkin akuntansi atau lingkungan skema dimana perusahaan membeli polusi kredit akan menghasilkan beberapa bantuan dari dilema ini, di masa depan.

Akhirnya, Milton Friedman mengungkapkan pandangan dirinya bahwa keuntungan adalah dicari dalam hukum dan etika adat masyarakat. Ini tidak dihargai oleh banyak orang yang berdebat untuk keuntungan-hanya dalam bentuk yang paling kuat, dan sangat erat.  Jelas, kekacauan akan dihasilkan  jika bisnis dilakukan di lingkungan yang benar-benar tidak dilarang Kerangka kerja minimum aturan sangat penting untuk bekerja efektif, biaya rendah pasar kita dan perlindungan semua peserta.Peningkatan regulasi merupakan salah satu respon terhadap perilaku keterlaluan,atau untuk etika kebutuhan masyarakat meningkat Apa yang palingmenguntungkan-satunya pendukung gagal lihat bahwa alternatif untuk meningkatkan regulasi pemerintah adalah meningkatkan diri dari penekanan etika pemerintah dan perilaku yang lebih baik.
Untuk alasan ini, mandat laba-satunya perusahaan berkembang ke salah satu mengakui saling ketergantungan bisnis dan masyarakat. Keberhasilan di masa depan akan tergantung pada sejauh mana bisnis dapat menyeimbangkan keuntungan dan tujuan sosial. Hal ini, pada gilirannya, akan mustahil untuk mengelola kecuali pemerintahan baru dan struktur pelaporan muncul. Jika tujuan etis dan ekonomi tidak dapat diintegrasikan  seimbang dengan sukses, dan kepentingan pemegang saham terus mendominasi orang-orang dari para pemangku kepentingan, ketegangan antara bisnis dan masyarakat akan terus tumbuh.

No.8. Haruskah eksekutif dan direksi dikirim ke penjara untuk mempertanggungjawabkan      perbuatan mereka terhadap perusahaan dan karyawan ?
Jika pelanggaran etika yang dilakukan karyawan sebuah perusahaan dikarenakan perintah atasan (executive & direktur) yang hanya mementingkan keuntungan saja tanpa memperhatikan atau menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, maka perlu diberi peringatan baik hukuman pidana maupun membayar denda. Akan tetapi, jika memang kesalahan itu murni dari kelalaian karyawan perusahaan, maka para pemimpin perusahaan (executive & direktur) tidak dapat dihukum.

No. 10. Mengapa unsur tiga pendekatan dalam pengambilan keputusan penting untuk akuntan   professional ?
Sebuah apresiasi sedang berlangsung perubahan laut di lingkungan etika untuk bisnis adalah penting untuk pemahaman informasi tentang bagaimana profesionalakuntan harus menafsirkan kode profesi mereka sebagai karyawan perusahaan.Pada saat yang samameskipun masyarakat mengharapkan akuntan profesional untuk menghormati nilai-nilai profesional objektivitasintegritas kerahasiaandan,yang dirancang untuk melindungi hak-hak dasar masyarakatkaryawan-akuntanharus merespon ke arah manajemen dan kebutuhan pemegang saham saat ini.Berkompromi  sulitDi masa depanakan ada pelarian kurang dari sorotan perhatian publik dan bahaya yang lebih besar dalam masalah ucapan dengan mengedipkan mata dan anggukan atau dengan menyapu mereka di bawah karpetAkuntan profesional harus memastikan bahwa nilai-nilai etika mereka saat ini dan bahwa mereka siap untuk bertindak pada mereka terbaik untuk melaksanakan peran merekaMunculnya perusahaan multidisiplinyang meliputi para profesional seperti pengacara dan insinyuruntuk menyediakan lebih luas jaminan dan layanan lainnyamembutuhkan akuntan profesional untuk menjadi sangat waspada terhadap konflik di mana nilai-nilai dan kode profesional lainnya berbeda dari profesi akuntansi.

Saturday, October 13, 2012

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


2. Why are we more concerned now than our parents were about fair treatment of employees?
Keberadaan kode etik keprofesian merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Hal ini terutama jika dikaitkan dengan besarnya tuntutan publik terjadap dunia usaha yang pada umumnya mengedepankan etika dalam menjalankan akivitas bisnisnya. Tuntutan ini kemudian direspon dengan antara lain membuat kode etik atau kode perilaku. Scwhartz (dalam Ludigdo, 2007) menyebutkan kode etik sebagai dokumen formal yang tertulis dan membedakan yang terdiri dari standar moral untuk membantu mengarahkan perilaku karyawan dan organisasi. Sementara fungsinya adalah sebagai alat untuk mencapai standar etis yang tinggi dalam bisnis (kavali., dkk, dalam Ludigdo, 2007). Atau secara prinsip sebagai petunjuk atau pengingat untuk berprilaku secara terhormat dalam situasi-situasi tertentu.

4. Under what circumstance would competitive preassures lead to higher ethical standards in a corporation?
Peningkatan persaingan membuat para akuntan publik dan profesi lain menjadi lebih sulit untuk berperilaku secara profesional. Meningkatnya persaingan membuat banyak kantor akuntan lebih berkepentingan untuk mempertahankan klien dan laba yang besar. Peningkatan persaingan juga menyebabkan banyak kantor akuntan menerapkan falsafah dan praktik yang sering disebut sebagai praktik bisnis yang disepurnakan. Hal ini meliputi penyempurnaan praktik penerimaan tenaga kerja dan personalia, manajemen kantor yang lebih baik, dan iklan yang lebih efektif.
Alasan yang mendasari diperlukannya perilaku profesional yang tinggi pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan. Bagi kauntan publik, sangat penting untuk meyakinkan klien dan pemakai laporan keuangan akan kualitas audit dan jasa lainnya. Sebagian pemakai tidak memiliki kompetensi dan waktu untuk melakukan evaluasi. Kepercayaan masyarakat tehadap kualitas jasa profesional meningkat jika profesi menunjukkan standar kerja dan perilaku yang tinggi.

6. Why is it important for the clients of professional accountants to be ethical?
Etika dalam auditing sangt penting karena hal ini merupakan suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen. Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarkat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik professional AKDA.

8. Should executive and directors be sent to jail for the acts of their corportion’s employees?
Sanksi Pelanggaran Etika:
  1. Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan leh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
  2. Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP.
Jadi, apabila executive atau directors melakukan pelanggaran maka harus dihukum sesuai dengan besar kesalahan yang diperbuat.

10. Why is it important for a professional accountants to understands the ethical trends discussed in this chapter?
Etika secara harfiah bermakna pengetahuan tentang azas-azas akhlak atau moral. Etika secara terminologi kemudian berkembang menjadi suatu konsep yang menjelaskan tentang batasan baik atau buruk, benar atau salah, dan bisa atau tidak bisa, akan suatu hal untuk dilakukan dalam suatu pekerjaan tertentu. Istilah kode etik muncul untuk menjelaskan tentang batasan yang perlu diperhatikan oleh seorang profesional ketika menjalankan profesinya. Seperti halnya profesi-profesi yang lain, Akuntan juga mempunyai kode etik yang digunakan sebagai rambu-rambu atau batasan-batasan ketika seorang Akuntan menjalankan perannya. Pemahaman yang cukup dari seorang Akuntan tentang kode etik, akan menciptakan pribadi Akuntan yang profesional, kompeten, dan berdaya guna. Tanpa adanya pemahaman yang cukup tentang kode etik, seorang Akuntan akan terkesan tidak elegan, bahkan akan menghilangkan nilai esensial yang paling tinggi dari profesinya tersebut.


RAMADHANIA FADILLAH, 23209900/ 4EB07

Thursday, July 5, 2012

PRODUC


PRODUC
introduction :
Cool Master GKJ-003 thermally conductive compounds are grease-like silicone materials, heavily filled with heat conductive metal oxides. This combination promotes high thermal conductivity, low bleed and high-temperature stability. These compounds resist changes in consistency at temperatures up to 177oC (350oF), maintaining a positive heat sink seal to improve heat transfer from the electronic device to the heat sink or chassis, thereby, increasing the overall efficiency of the device.
features :
- Suitable for CPU, chipsets on Mainboard, VGA card, etc.
- Zif Socket Templates ensure correct applying area with various CPU socket types.
- Produces an even layer when using applicator.
- Wide range of application temperature.
excellence :
- easy to use
- dielectric
- heavily filled with heat conductive metal oxides
specification :
color : white
specific gravity : 2.38
viscosity/flowability : nonflowing
shelf life : 3 years from DOM
thermal conductivity : 0.9 watts/meter
volume resistivity : 5.0 x 1014
dielectric constant : 4.3 at 100k Hz
dissipation factor : 0.03 at 100k Hz
dielectric strenght : 551 volts/mil; 21.6 kV/mm
Tugas Kelompok
Rafika Suri
Ramadhabia Fadillah
Silvana
Siska Nurul

DIGITAL MARKETING


DIGITAL MARKETING

Pengertian Digital Marketing
Digital Marketing adalah pemasaran atau Marketing melalui media internet, mobile dan bentuk-bentuk digital marketing lainnya. Definisi Digital Marketing yang ditemukan di wikipedia atau di beberapa online sorce yang ada yaitu pemasaran yang dilakukan melalui media dua digital, ditujukan para target audience secara langsung / personal, dengan budget yang jauh lebih efisien dari pada tradisional media lainnya.

Contoh Perusahaan Yang Memakai Digital Marketing
Ada beberapa contoh perusahaan yang menggunakanDigital Marketing diantaranya adalah sebagai berikut :
Perusahaan Nippon Paint
Perusahaan Toyota
Perusahaan Yamaha
Perusahaan Samsung
Perusahaan Nokia

Strategi Pemasaran Dalam Digital Marketing
Ada beberapa langkah-langkah sederhana mengenai strategi pemasaran dalam digital marketing yang sangat efektif membangun kesadaran digital dan meningkatkan kesadaran merek. Adapun strategi pemasaraannya adalah sebagai berikut
Langkah 1. Pahami target pasar
Siapa mereka ? Dimana Mereka? Jurnal apa yang mereka baca? Mencari jaaban adalah salah satu cara membuat personal. Personal adalah deskripsi dari orang tertentu yang mungkin inhin layanan anda.

Langkah 2. Analisa Pesaing
Jangan abaikan pesaing anda. Lakukan penelitian terhadap mereka untuk melihat bagaimana mereka menggunakan saluran pemasaran digital dalam menjangkau pelanggan.

Langkah 3. Prioritaskan Taktik dan Saluran Digital
Ada begitu banyak saluran media digital online, anda harus dapat menentukan saluran mana yang cocok untuk anda.

Langkah 4. Memaksimalkan Potensi Saluran
Berbagai saluran digital dan taktik akan benar dan untuk bisnis tergantung pada tujuan bisnis setelah tau tujuan bisnis tersebut barulah kita harus memaksimalkan potensi saluran itu.

Langkah 5. Mengukur Hasil
Membuat indikator kinerja yang diukur dan terukur , miasalnya meningkatkan penjualan online sebesar 30% dari sebelumnya, meningkatkan lalu lintas pencarian alami 40%, meningkatkatkan keterlibatan media sosial facebook 25%

 Langkah 6. Analisa Efektivitas
Anda dapat menguji apakah kampanye pemasaran anda efektif dengan melacak melalui Google Analyst dan mentrik lainnya seperti facebook twitter atau yang memakai blacberry bisa dalam group BBM

Sumber dari : www.wikipedia.com